Situbondo | Aspirasijurnalis.com – Lembaga Pengawas Korupsi Jawa Timur, (LPK Jatim) Situbondo resmi melaporkan pembangunan saluran irigasi dan proyek lapen di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo karena diduga fiktif. Kamis, (13/11/2025).
Ketua LPK-Jatim, Misyono dengan Team investigasi melaporkan pembangunan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat.
Kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke pembangunan infrastuktur lokasi pembangunan saluran irigasi dan proyek lapen yang ada di Desa Bloro Dusun Tengah diduga fiktif.
Lebih lanjut Honggi anggota Team investigasi LPK Jatim menyampaikan permasalahan pembangunan Pamsimas Tahun Anggaran Tahun 2024 yang juga belum terselesaikan.
Hari ini kami dari lembaga LPK Jatim melakukan laporan ke Inspektorat Situbondo dan juga Polres Situbondo guna meminta kepada ingspektorat untuk mengaudit Dana Desa di Desa Bloro, Kecamatan Besuki. (Red)