Rapat koordinasi ini juga sering kali diisi dengan agenda lain seperti rapat koordinasi, evaluasi, atau silaturahmi, tergantung pada kebutuhan spesifik LSM tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Ayah Bunda, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Jumat, (07/11/2025).
Tujuan rapat pembentukan LSM, membentuk struktur kepengurusan untuk membentuk struktur organisasi agar lebih tertib secara administratif.
Dwi Atmaka S., S.Pd., selaku Pendiri LSM Koreksi menyampaikan bahwa, “Rapat Pembentukan Struktur Pengurus ini tidak lain untuk membahas program kerja organisasi LSM Koreksi agar lebih eksis lagi, mengakar dan diterima oleh masyarakat dalam mendampingi pengaduan baik dalam hukum perdata maupun pidana”, jelasnya.
“Selain itu kegiatan sosial kepada masyarakat juga pemberdayaan pendidikan berupa pelatihan pendidikan yang sudah pernah berjalan”, cetusnya.
Munihwar yang sekaligus Ketua DPC LSM Koreksi Situbondo menyampaikan, “Rapat Koordinasi ini adalah membahas program kerja: Rapat juga digunakan untuk membahas dan merumuskan program kerja organisasi, terutama terkait dengan penguatan kontrol sosial atau kegiatan pemberdayaan masyarakat”.
“Untuk administrasi struktur organisasi yang sudah tersusun kami akan segera menyampaikan atau beritahukan profil LSM Koreksi ke Kesbangpol terkait”, sambungnya.
“Semoga saya yang sudah dipercaya mengkomandoi sebagai Ketua DPC dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat serta kontrol sosial terhadap kinerja pemerintahan, institusi serta instansi lainnya”, pungkasnya.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini berjalan lancar dan sukses. Dan seluruh jajaran ataupun pengurus LSM Koreksi akan terus berkontribusi untuk masyarakat terutama dalam kontrol sosial kinerja pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) khususnya Kabupaten Situbondo. (Tim/Red)